International Union of Muslim Scholars (IUMS) dengan tegas
menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza. Karena tindakan ini
bertentangan dengan seluruh ajaran agama samawi yang benar, hukum
internasional, prinsip-prinsip kemanusiaan, dan etika moral.
IUMS juga mengecam segala macam proyek atau rencana paksaan tertentu
terhadap rakyat Palestina yang tidak berasal dari kehendak mereka sendiri. Oleh
karena itu, organisasi ini menyerukan kepada umat Islam dan dunia yang
menjunjung tinggi kebebasan untuk secara mutlak menolak proyek tersebut dan
menuntut pengusiran penjajah Zionis.
Pernyataan Resmi:
IUMS dengan penuh keprihatinan dan kesedihan mengamati
perkembangan yang terjadi di tingkat negara adidaya, di mana Presiden AS,
Donald Trump, mengusulkan proyek pemindahan paksa warga Gaza ke Mesir,
Yordania, dan negara-negara lain. Selain itu, ada upaya untuk memaksakan
proyek-proyek yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat Palestina.
Dalam menghadapi rencana-rencana berbahaya ini, IUMS
menegaskan hal-hal berikut:
1.
Penolakan Mutlak
terhadap Pemindahan Paksa Warga Gaza atau Tepi Barat
IUMS menolak dengan tegas segala upaya pemindahan paksa
warga Gaza atau Tepi Barat, karena hal ini bertentangan dengan ajaran agama
samawi yang benar, hukum internasional, dan prinsip-prinsip moral. Pemindahan
ini justru menjadi hadiah bagi penjajah Zionis atas kebrutalan, kejahatan, dan
kebijakan rasis mereka yang melampaui batas kemanusiaan. Seharusnya yang diusir
adalah penjajah, bukan korban penjajahan.
2.
Kecaman terhadap
Segala Bentuk Pemaksaan terhadap Rakyat Palestina
IUMS mengecam segala proyek politik atau sosial yang
dipaksakan kepada rakyat Palestina. Hanya rakyat Palestina yang memiliki hak
sah secara hukum dan syariat untuk menentukan pemerintahan dan kepemimpinan
mereka sendiri.
3.
Menegaskan
Pentingnya Pengusiran Penjajah Zionis
IUMS menegaskan bahwa penjajah Zionis harus dikeluarkan dari
seluruh wilayah Palestina yang diduduki, terutama Gaza, Al-Quds, dan Tepi
Barat. Ini adalah tuntutan yang sah secara syariat, undang- undang,
nasionalisme, dan kemanusiaan.
4.
Menyerukan Umat
Islam untuk Menolak Pemindahan Paksa dan Berjuang Mengusir Penjajah
IUMS menyerukan kepada umat Islam untuk secara mutlak
menolak proyek pemindahan paksa rakyat Palestina dan bekerja secara aktif untuk
mengusir penjajah dari Gaza serta seluruh wilayah Palestina yang diduduki.
5.
Mengharamkan
Persetujuan atas Proyek Pemindahan Paksa
IUMS menegaskan bahwa menyetujui proyek pemindahan paksa ini
adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Tindakan ini merupakan
pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, serta generasi mendatang. Setiap
individu yang terlibat dalam rencana ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh
Allah.
“Dan Allah Maha Berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21)
Doha, 6 Sya’ban 1446 H – 5 Februari 2025 M
Dr. Ali Muhammad Al-Salabi
Sekretaris Jenderal
Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi
Presiden