Pencarian

Detail

Pernyataan: International Union of Muslim Scholars Menolak dan Mengharamkan Pemindahan Warga Gaza, serta Memperingatkan Terhadap Pemaksaan Agenda Asing, dan Menyerukan Pengusiran Penjajah Zionis

Tautan pendek :

International Union of Muslim Scholars (IUMS) dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza. Karena tindakan ini bertentangan dengan seluruh ajaran agama samawi yang benar, hukum internasional, prinsip-prinsip kemanusiaan, dan etika moral.

IUMS juga mengecam segala macam proyek atau rencana paksaan tertentu terhadap rakyat Palestina yang tidak berasal dari kehendak mereka sendiri. Oleh karena itu, organisasi ini menyerukan kepada umat Islam dan dunia yang menjunjung tinggi kebebasan untuk secara mutlak menolak proyek tersebut dan menuntut pengusiran penjajah Zionis.

Pernyataan Resmi:

IUMS dengan penuh keprihatinan dan kesedihan mengamati perkembangan yang terjadi di tingkat negara adidaya, di mana Presiden AS, Donald Trump, mengusulkan proyek pemindahan paksa warga Gaza ke Mesir, Yordania, dan negara-negara lain. Selain itu, ada upaya untuk memaksakan proyek-proyek yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat Palestina.

Dalam menghadapi rencana-rencana berbahaya ini, IUMS menegaskan hal-hal berikut:

1.      Penolakan Mutlak terhadap Pemindahan Paksa Warga Gaza atau Tepi Barat

IUMS menolak dengan tegas segala upaya pemindahan paksa warga Gaza atau Tepi Barat, karena hal ini bertentangan dengan ajaran agama samawi yang benar, hukum internasional, dan prinsip-prinsip moral. Pemindahan ini justru menjadi hadiah bagi penjajah Zionis atas kebrutalan, kejahatan, dan kebijakan rasis mereka yang melampaui batas kemanusiaan. Seharusnya yang diusir adalah penjajah, bukan korban penjajahan.

2.      Kecaman terhadap Segala Bentuk Pemaksaan terhadap Rakyat Palestina

IUMS mengecam segala proyek politik atau sosial yang dipaksakan kepada rakyat Palestina. Hanya rakyat Palestina yang memiliki hak sah secara hukum dan syariat untuk menentukan pemerintahan dan kepemimpinan mereka sendiri.

 

 

3.      Menegaskan Pentingnya Pengusiran Penjajah Zionis

IUMS menegaskan bahwa penjajah Zionis harus dikeluarkan dari seluruh wilayah Palestina yang diduduki, terutama Gaza, Al-Quds, dan Tepi Barat. Ini adalah tuntutan yang sah secara syariat, undang- undang, nasionalisme, dan kemanusiaan.

4.      Menyerukan Umat Islam untuk Menolak Pemindahan Paksa dan Berjuang Mengusir Penjajah

IUMS menyerukan kepada umat Islam untuk secara mutlak menolak proyek pemindahan paksa rakyat Palestina dan bekerja secara aktif untuk mengusir penjajah dari Gaza serta seluruh wilayah Palestina yang diduduki.

5.      Mengharamkan Persetujuan atas Proyek Pemindahan Paksa

IUMS menegaskan bahwa menyetujui proyek pemindahan paksa ini adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, serta generasi mendatang. Setiap individu yang terlibat dalam rencana ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.

“Dan Allah Maha Berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21)

 

Doha, 6 Sya’ban 1446 H – 5 Februari 2025 M

 

Dr. Ali Muhammad Al-Salabi

Sekretaris Jenderal

 

Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qaradaghi

Presiden


: Tag:


Lampiran

Topik Terkait

Pencarian Situs