Persatuan Ulama Muslim Dunia
Pengantar dan Prinsip-Prinsip Persatuan Ulama Muslim Dunia
Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam. Shalawat dan salam
semoga senantiasa tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh
alam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Amma ba'du..
Para ulama adalah pewaris para nabi, yang memikul tanggung jawab dalam
mendidik dan membimbing umat. Al-Qur’an telah menjelaskan peran mereka dalam
memberi peringatan kepada umat, memberikan pemahaman agama, serta menjelaskan
kebenaran tentang apa yang mereka hadapi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan
tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam ilmu agama untuk dan memberi peringatan kepada kaumnya ketika
mereka telah kembali kepadanya, agar mereka dapat menjaga diri.” (QS.
At-Taubah: 122).
Allah juga memerintahkan umat untuk merujuk kepada para
ulama dalam menghadapi berbagai persoalan, sebagaimana firman-Nya: "Maka
bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak
mengetahui." (QS. Al-Anbiya: 7).
Karena persatuan merupakan salah satu prinsip utama yang diperintahkan
dalam syariat Islam serta menjadi sebab utama tercapainya keberkahan dan
keterjagaan dari kesalahan, maka sejumlah ulama dari berbagai mazhab dan aliran
Islam yang berpegang teguh pada prinsip wasathiyah (moderasi) dan keseimbangan
berinisiatif untuk memenuhi tanggung jawab syar’i dan mengisi kekosongan peran
ini.
Mereka bersepakat membentuk suatu lembaga yang menghimpun para ulama
serta menyatukan suara mereka demi menjaga peran yang telah Allah amanahkan
kepada mereka dalam menjaga kemurnian agama, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang adil dari setiap generasi,
mereka akan menyingkirkan penyimpangan dari orang-orang yang berlebihan,
penyelewengan dari para pemalsu, dan tafsir keliru dari orang-orang yang
bodoh.”
Atas dasar inilah, Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of
Muslim Scholars) didirikan sebagai lembaga independen berbasis keilmuan dan
syariat yang bertugas menyampaikan risalah Islam serta membimbing umat Muslim
dalam memahami ajaran agama secara benar. Persatuan ini berupaya menjaga
identitas umat, menyebarkan konsep wasathiyah (moderat), menjauhi sikap
ekstremis (berlebihan) dalam beragama maupun pengabaian terhadap
prinsip-prinsip dasar agama, serta mempererat persatuan umat agar lebih efektif
dalam menjalankan misi dakwah dan pembangunan peradaban.
Persatuan ini juga mengedepankan pentingnya mewujudkan kehidupan yang
harmonis, menolak kekerasan, serta menyebarkan budaya toleransi dan memperkuat
nilai-nilai kemanusiaan serta peradaban bersama. Untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut, Persatuan Ulama Muslim Dunia mengadopsi berbagai metode, termasuk
pendekatan edukatif langsung untuk meluruskan pemahaman, praktik, dan sikap
sesuai ajaran Islam yang lurus, serta menyampaikan nasihat secara bijak dan
lembut. Selain itu, persatuan ini berkomitmen pada dialog dan kerja sama dengan
lembaga serta organisasi yang bergerak di bidang yang sama, serta terus
berusaha melakukan ijtihad dan pembaruan dalam menghadapi berbagai permasalahan
yang muncul seiring perkembangan zaman.
Sebagai sebuah lembaga yang menaungi sejumlah besar
ulama dari berbagai belahan dunia Islam, Persatuan Ulama Muslim Dunia bertujuan
untuk menyampaikan sikap dan pandangan para ulama terhadap berbagai peristiwa
penting serta dinamika global yang terjadi. Dalam rangka menjalankan peran
tersebut, persatuan ini telah menetapkan sejumlah prinsip metodologis dan
pedoman utama guna menjaga keseimbangan, objektivitas, kredibilitas, dan
independensi dalam setiap pernyataan dan sikap yang dikeluarkannya. Hal ini bertujuan
agar Persatuan Ulama Muslim Dunia dapat diterima sebagai rujukan terpercaya
bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan.
Beberapa prinsip utama yang dijadikan pedoman dalam
menjalankan peran tersebut antara lain:
·
Menjadi
wadah keulamaan yang inklusif dan bersifat kolektif tanpa adanya sikap
diskriminatif atau eksklusif terhadap pihak tertentu, serta menjaga
keseimbangan dalam menjalin hubungan dengan berbagai elemen umat. Persatuan ini
senantiasa mengusung nilai perdamaian dan rekonsiliasi, dengan membuka ruang
bagi beragam pemikiran dalam pembentukannya.
·
Fokus pada evaluasi kebijakan dan perilaku
serta mengkritisi kesalahan, tanpa terjebak dalam serangan pribadi terhadap
individu atau lembaga, serta menghindari prasangka terhadap niat yang tidak
dinyatakan secara jelas.
·
Menolak segala bentuk fanatisme berdasarkan
faktor ras, wilayah, atau mazhab, dengan selalu menyampaikan kebenaran
berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, keseimbangan, dan
ketulusan dalam mencari kebenaran—nilai-nilai yang juga menjadi prinsip
universal dalam peradaban dunia.
·
Menyampaikan sikap yang
didasarkan pada pemahaman yang benar, sesuai dengan landasan ilmiah yang
objektif sebagaimana diajarkan oleh Islam, dengan memastikan keakuratan
informasi yang disampaikan serta mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.
·
Berpegang
teguh pada prinsip-prinsip dasar Islam, serta menggunakan pendekatan maqashid
(tujuan syariat) dan risalah (misi Islam) dalam menetapkan hukum dan
mengimplementasikannya.
·
Menjunjung
tinggi rasa tanggung jawab, objektivitas, dan integritas, dengan menjauhkan
diri dari segala bentuk keberpihakan atau fanatisme yang dapat menghalangi
pengambilan keputusan yang benar serta menyalahi prinsip nasihat bagi umat.
·
Menyerukan rekonsiliasi dan penyelesaian
konflik secara damai, dengan mengajak semua pihak untuk
bersatu dalam satu kesepahaman bersama. Persatuan ini telah melakukan berbagai
upaya nyata dalam mendamaikan konflik, yang dibuktikan oleh fakta di lapangan.
·
Mendukung
secara prinsipil hak-hak rakyat dalam melakukan
reformasi, kemajuan, dan peningkatan taraf hidup mereka, serta dalam
mengekspresikan pandangan, aspirasi, dan keluhan mereka secara damai dan
beradab, dengan tetap menjaga kepentingan umum serta stabilitas sosial.
·
Menjaga hubungan baik dan
semangat kerja sama dengan berbagai komunitas di dunia, serta menunjukkan
kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan secara global, dengan turut
berpartisipasi dalam membantu masyarakat dalam rangka mewujudkan martabat
kemanusiaan.
Persatuan Ulama Muslim Dunia, dalam menetapkan
prinsip-prinsip ini, menjadikan firman Allah sebagai pedoman: "Wahai
orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena
Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum
kerabatmu." (QS. An-Nisa: 135).
Dan firman
Allah: "Dan apabila kamu berbicara, maka berlaku adillah,
meskipun terhadap kerabatmu; dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia
memerintahkan kepadamu agar kamu mengambil pelajaran." (QS. Al-An’am:
152).
Persatuan ini menegaskan bahwa ia merupakan lembaga ulama
independen yang bersifat ilmiah dan syar’i, yang tidak dapat dibatasi pada
suatu partai, kelompok, mazhab, atau negara tertentu. Prinsip ini telah
dituangkan dalam piagam resminya, diwujudkan dalam kebijakan metodologisnya,
serta tercermin dalam pernyataan dan sikap yang diambil sejak awal pendiriannya
hingga saat ini.
Sebagai penutup, Persatuan Ulama Muslim Dunia menyampaikan
rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua negara yang telah menjalin
hubungan positif dan legal dengannya, khususnya pada tahap awal pendiriannya
seperti Inggris, Irlandia Utara, Qatar, Turki, Tunisia, dan Malaysia. Persatuan
ini juga menegaskan harapannya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai
negara dan organisasi, terutama dengan negara-negara serta lembaga-lembaga
Islam.